1.Dasar Pemikiran

Kegiatan upacara bendera di sekolah merupakan kegiatan yang sangat efektif dalam upaya menumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme di kalangan siswa sebagai generasi muda penerus bangsa. Melalui kegiatan upacara pengibaran bendera di sekolah diharapkan terbentuk sikap disiplin, bertanggung jawab, sehat jasmani dan rohani, keterampilan gerak, keterampilan memimpin dan mengembangkan sikap bersedia dipimpin.

2. Pengertian

Upacara pengibaran bendera di sekolah adalah Kegiatan pengibaran / penurunan bendera kebangsaan Republik Indonesia sang Merah Putih yang dilakukan di sekolah pada saat- saat tertentu atau saat yang telah ditentukan sebelum kegiatan pembelajaran di mulai yang diikuti oleh seluruh warga sekolah dengan tertib dan hidmat.

3. Landasan Hukum

      1. Pancasila
      2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
      3. Inpres 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
      4. Impres 6 tahun 2000 tanggal 12 Julli 2000
      5. UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
      6. Kepmen 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi siswa
      7. Kepmen 39 tahun 2008 tentang Pembinaan siswa

4. Visi

“Terunggul dalam kedisiplinan untuk menciptakan prestasi dan budi pekerti luhur”

5. Misi

    1. Melaksanakan latihan dengan rutin dan
    2. Melaksankan tugas dengan penuh tanggung jawab

6. Indikator Pencapaian

      1. Disiplin dalam belajar
      2. Disiplin dalam berlatih
      3. Disiplin dalam bertugas

7. Maksud

Maksud diadakan PASKIBRA di sekolah adalah untuk mengusahakan dan memantapkan pelaksanaan upacara di sekolah agar dapat berjalan dengan aman tertib, aman dan lancer serta tercapainya tujuan sekolah sebagai sekolah berwawasan ahlakul karimah.

8. Tujuan

Tujuan yang diharapkan PASKIBRA di sekolah adalah :

  1. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
  2. Membiasakan berpenampillan rapih
  3. Menggalang sikap kepemimpinan
  4. Membina kekompakan dan kerjasama

9. Sasaran

Sasaran PASKIBRA di sekolah adalah seluruh siswa anggota Ektrakurikuler Paskibra agar pelaksanaan upacara bendera di sekolah dapat berjalan dengan hidmat, aman, tertib dan lancar.