
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Wakasek Kurikulum) bertugas membantu kepala sekolah memimpin, merencanakan, mengatur, dan mengevaluasi seluruh kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di sekolah agar berjalan tertib, terarah, dan sesuai standar pendidikan nasional.
Perencanaan Kurikulum
- Susun program kerja tahunan
- Rancang kalender pendidikan
- Bagi tugas mengajar guru
- Buat jadwal pelajaran sekolah
Pelaksanaan dan Pengawasan
- Awasi kegiatan belajar mengajar
- Cek perangkat ajar guru
- Atur kelancaran jam efektif
- Koordinasi MGMP sekolah
Evaluasi dan Penilaian
- Kelola jadwal ujian
- Pantau hasil belajar siswa
- Urus penulisan rapor
- Buat laporan akademik
Ode Rahman, S.Pd
Wakasek I (Standar Isi, Proses & Penilaian)
Penggerak utama mutu belajar, perancang masa depan siswa lewat ilmu, penjaga mutu dan arah belajar, pembimbing guru dan penata sistem pembelajatan di sekolah.
Dwi Handayani, S.Pd
Staf Wakasek I
Tenaga pendidik yang bertugas membantu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dalam merencanakan, melaksanakan, mengelola jadwal, menyusun administrasi pembelajaran, serta mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.