
Tugas Pokok Wakasek Urusan GTK
- Menyusun rencana kebutuhan, penempatan, dan distribusi tugas guru serta tenaga kependidikan.
- Membantu kepala sekolah dalam penyusunan SK pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan.
- Mengelola administrasi kepegawaian, absensi, dan memantau pemenuhan data kepegawaian (seperti sinkronisasi data pada sistem pendataan sekolah atau Info GTK).
- Mengembangkan program peningkatan kompetensi, pelatihan, atau penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
- Menyusun aturan disiplin, kode etik, penghargaan (reward), serta sanksi bagi pendidik dan tenaga kependidikan
Fungsi Wakasek Urusan GTK
- Menjadi penghubung antara pihak manajemen sekolah (kepala sekolah) dan para guru serta staf dalam hal kesejahteraan dan pengembangan karier.
- Memastikan beban kerja guru (seperti jam mengajar minimal) terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar valid dalam administrasi kedinasan.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja harian dan produktivitas tenaga kependidikan.
Terima Kasih,-
Hapia Rumalutur, S.Pd
Wakasek II
Teruslah menjadi penggerak utama dalam membangun sinergi dan profesionalisme seluruh guru serta staf administrasi demi kemajuan mutu pendidikan sekolah.