Wakasek II (Standar GTK, Pengelolaan & Pembiayaan)

Tugas Pokok Wakasek Urusan GTK
  • Menyusun rencana kebutuhan, penempatan, dan distribusi tugas guru serta tenaga kependidikan.
  • Membantu kepala sekolah dalam penyusunan SK pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan.
  • Mengelola administrasi kepegawaian, absensi, dan memantau pemenuhan data kepegawaian (seperti sinkronisasi data pada sistem pendataan sekolah atau Info GTK).
  • Mengembangkan program peningkatan kompetensi, pelatihan, atau penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
  • Menyusun aturan disiplin, kode etik, penghargaan (reward), serta sanksi bagi pendidik dan tenaga kependidikan
Fungsi Wakasek Urusan GTK
  • Menjadi penghubung antara pihak manajemen sekolah (kepala sekolah) dan para guru serta staf dalam hal kesejahteraan dan pengembangan karier.
  • Memastikan beban kerja guru (seperti jam mengajar minimal) terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar valid dalam administrasi kedinasan.
  • Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja harian dan produktivitas tenaga kependidikan.

Terima Kasih,-

Hapia Rumalutur, S.Pd

Wakasek II

Teruslah menjadi penggerak utama dalam membangun sinergi dan profesionalisme seluruh guru serta staf administrasi demi kemajuan mutu pendidikan sekolah.