- Menganalisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
- Menyusun peta penempatan dan beban kerja pegawai.
- Membantu menyusun SK pembagian tugas mengajar dan tugas kependidikan.
- Mengelola program peningkatan kompetensi dan profesi.
- Mengurus pengembangan karier serta proses sertifikasi.
- Melaksanakan koordinasi pembinaan disiplin dan etos kerja.
- Mengelola penilaian kinerja guru dan staf.
- Mengatur usulan penghargaan, tanda jasa, atau kesejahteraan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi tugas harian kependidikan.
Marina, S.Pd
Bimbingan dan Konseling/Konselor
Tugas utama Guru BK meliputi: Menyusun program layanan bimbingan dan konseling tahunan, semester, bulanan, dan harian. Melaksanakan layanan bimbingan klasikal, kelompok, dan konseling individu. Membantu peserta didik potensi, minat, bakat, dan mengembangkan karakter. Memberikan pendampingan terhadap masalah pribadi, sosial, belajar, dan perencanaan karir. Melakukan asesmen kebutuhan, evaluasi, dan tindak lanjut layanan BK. Berkolaborasi dengan kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak terkait dalam mendukung perkembangan peserta didik. Menjaga kerahasiaan data dan hasil konseling sesuai dengan kode etik profesi.
Kasim Umagaf, S.Sos.I
Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah pendidik profesional yang bertugas memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada seluruh peserta didik agar berkembang secara optimal dalam aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Guru BK membantu peserta didik mengenali potensi diri, mengatasi permasalahan yang dihadapi, mengambil keputusan secara tepat, serta membangun karakter positif sehingga mampu mencapai kemandirian dan keberhasilan dalam kehidupan maupun pendidikan. Layanan BK tidak hanya ditujukan kepada siswa yang mengalami masalah, tetapi diberikan kepada seluruh peserta didik melalui layanan preventif, pengembangan, dan kuratif.