
Standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara lain :
- Orang tua/wali : membangunkan anaknya untuk mandi, beribadah dan sarapan pagi, memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat dan memakai pakaian seragam yang rapi dan benar sesuai waktunya;
- Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dan pengurah cuaca;
- Transportasi yang digunakan menjamin terlaksananya standar keamanan dan kesehatan;
- Hindari naik kendaraan yang rawan kecelakaan dan lain-lain, yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali;
- Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk;
- Peserta didik akan disambut oleh guru jaga (piket) dengan selalu senyum, salam sapa, sopan dan santun (5S);
- Dipintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diarahkan untuk melaksanakan petunjuk yang sesuai pada hari itu (misalnya apel pembinaan, senam, membuang sampah, mencuci tangan, memeriksa keadaan suhu tubuh) kemudian masuk ke dalam kelas dengan tertib.
- Menyanyikan lagu indonesia raya dan berdoa sebelum memulai pelajaran.
- Mengikuti proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak dan ketertiban;
- Peserta didik memiliki alat tulis/belajar yang siap digunakan;
- Selesai pembelajaran, peserta didik keluar kelas dengan tertib dan tetap menjaga keamanan dirinya;
- Peserta memperhatikan dan mengikuti arahan yang disampaikan oleh guru piket melalui pengeras suara.
- Peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan ataupun di jemput oleh orang tua/wali;
- Sampai dirumah sebelum masuk agar mengucap salam, kemudian masuk ke dalam rumah menemui orangtua tua yang ada sebagai tanda telah tiba dengan selamat dan bahagia;
- Mengganti seragam sekolah dengan pakaian yang bersih dan melanjutkan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.
Terima Kasih.