Kepala Laboratorium

Kepala laboratorium

berwenang dan bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan menindaklanjuti seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Laboratorium.
Tugas Pokok kepala laboratorium:
I. Perencanaan dan Pengembangan Laboratorium

  1. Menyusun Rencana Pengembangan Laboratorium

  2. Merencanakan Pengelolaan Laboratorium

  3. Mengembangkan Sistem Administrasi Laboratorium

  4. Menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) Kerja Laboratorium yang terintegrasi dengan kesehatan dan keselamatan kerja serta penanganan bahan berbahaya dan beracun.

II. Pengelolaan Kegiatan Laboratorium

  1. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru mata pelajaran terkait untuk menyusun buku pedoman pelaksanaan praktikum, ataupun membuat publikasi karya ilmiah.

  2. Menyusun jadwal kegiatan laboratorium

  3. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium

  4. Mengevaluasi kegiatan laboratorium

  5. Menyusun laporan kegiatan laboratorium

III. Pembagian tugas teknisi dan laboran Laboratorium

  1. Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran

  2. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran

  3. Mensupervisi teknisi dan laboran

  4. Membuat laporan secara periodik (tiap semester)

IV. Memantau Sarana dan Prasarana Laboratorium

  1. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium

  2. Memantau kondisi keamanan bangunan laboratorium3. Mendesain ruangan laboratorium

  3. Mengusulkan kepada kepala sekolah untuk pengadaan alat dan bahan praktek

V. Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran dalam kegiatan laboratorium

  1. Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium

  2. Menilai hasil kerja teknisi dan laboran

  3. Menilai kegiatan laboratorium

  4. Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya

LABORAN

Berwenang dan bertanggung jawab secara teknis dalam penyiapan praktikum, penyimpanan, pemeliharaan dan perawatan alat dan bahan Laboratorium.
Tugas Pokok
I. Menginventaris bahan dan peralatan praktikum

  1. Mencatat dan mengklasifikasikan bahan dan peralatan laboratorium

  2. Mencatat penggunaan bahan dan peralatan laboratorium

  3. Melaporkan penggunaan bahan dan peralatan laboratorium

II. Mencatat kegiatan Praktikum

  1. Mencatat kehadiran guru dan peserta didik

  2. Mencatat penggunaan alat dan bahan Laboratorium

  3. Mencatat kerusakan alat

  4. Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodik

III. Berkoordinasi bersama guru mata pelajaran terkait,  menata ruang laboratorium

berdasarkan desain yang dibuat oleh kepala laboratorium berupa denah laboratorium.

IV. Menyiapkan bahan dan peralatan yang sesuai dengan penuntun praktikum berupa data kebutuhan alat dan bahan praktikum.

V. Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum

VI. Mengisi buku administrasi laboratorium

VII. Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku

VIII. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

 

TEKNISI LABORATORIUM 

  1. Mengatur penyimpanan bahan, peralatan, perkakas, dan suku cadang laboratorium

  2. Menyiapkan kegiatan laboratorium

  3. Merawat peralatan dan bahan di laboratorium

  4. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium

 

Sutarti, S.Pd

Kepala Laboratorium

Merencanakan, mengelola, memantau, memanfaatkan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah